Pemprov DKI Jakarta Kaji Kemungkinan Pengetatan PSBB di Akhir Tahun

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut kajian pengetatan PSBB di akhir tahun untuk mencegah penularan covid-19 sedang berlangsung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setelah menerapkan 75 persen pegawai negeri sipil (PNS) work from home (WFH) 75 persen, Pemprov DKI Jakarta mengkaji kemungkinan pengetatan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di akhir tahun pada bidang lain. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 menjelang dan selama libur akhir tahun 2020.

Kemungkinan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dia menjelaskan kebijakan PNS 75 persen WFH akan dimulai 18 Desember 2020.

"Yang lain-lain juga kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah perlu diperketat juga atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Politikus Gerindra itu menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dan serius dalam menerapkan PSBB lebih baik lagi. Apalagi mengingat penularan covid-19 di Jakarta belum turun dari angka 1.000.

"Sehingga protokol kesehatan dapat dilaksanakan dan kita terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 ini bisa terus menurun," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
7 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal