Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Lebih dari Rp300 juta Denda Pelanggar PSBB

Okezone
Satpol PP dilibatkan selama pemberlakukan aturan PSBB di DKI Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengumpulkan uang denda lebih dari Rp300 juta dari pelanggar protokol kesehatan sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan total uang denda yang terkumpul hingga Senin (29/6/2020) berjumlah Rp370.460.000. Uang tersebut sudah disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI.

"Sektor yang dikenakan denda antara lain kantor, rumah makan, fotokopi, bengkel, service, pertokoan, tempat rekreasi indoor, dan lain-lain. Total keseluruhan Rp370.460.000," kata Widyastuti dikutip dari Okezone.

Selain memberikan denda, Pemprov DKI juga telah melakukan penyegelan sementara sejumlah tempat usaha seperti bar dan griya pijat.

Memasuki fase transisi ke new normal, Pemprov DKI terus melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan seperti mal, objek wisata, pasar, check point Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Kami terus mengimbau masyarakat selalu memerhatikan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter," lanjutnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

PSBB Ketat, Operasional Transjakarta Berakhir Pukul 20.00 WIB Hari Ini

Megapolitan
5 tahun lalu

Jelang Pengumuman PSBB, DPRD Minta Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Megapolitan
5 tahun lalu

Perawatan Muka dan Pijat Ditiadakan selama Jakarta PSBB Transisi

Megapolitan
5 tahun lalu

72 Tempat Usaha Bidang Parekraf yang Langgar PSBB Ditutup, Mayoritas Restoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal