Pemprov DKI Jakarta Susun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi, Atur Penggunaan Ondel-Ondel

Achmad Al Fiqri
Pemprov DKI Jakarte tengah menyusun Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi yang salah satunya mengatur penggunaan ondel-ondel. (Foto: Ist)

Atas dukungan tersebut, Rano menilai penting bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan pertunjukan budaya Jakarta ke ruang yang lebih layak. Dia menegaskan bahwa seni tradisional perlu mendapat tempat yang pantas, bukan sekadar tampil di jalanan.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," katanya.

Dia optimistis Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi segera rampung dalam waktu dekat sebelum perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang disusun. Sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," ujar Rano. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Rano Karno Target Aturan Larangan Ngamen Pakai Ondel-Ondel Terbit sebelum HUT Jakarta

Buletin
7 bulan lalu

Pramono Larang Ondel-ondel Ngamen, Minta Dirawat untuk Dilestarikan

Megapolitan
1 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Megapolitan
5 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal