Bambang Widjojanto menuturkan, langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta mengharapkan agar dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Adnan Pandu juga mengapresiasi sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" katanya.
Menurutnya, langkah menyerahkan dokumen soal Formula E itu juga diharapkan agar proses di KPK segera tuntas sehingga Jakpro bisa fokus memberikan perhatian untuk pelaksanaan Formula E.
Diketahui Jakarta akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula E pada Juni 2022 dan Jakpro dipercaya sebagai penyelenggara yang sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.
Dari lima alternatif yang ada kata dia, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.
Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Rencananya ada 11 tim berlaga di Jakarta dan akan disiarkan secara langsung di 140 negara.