Pemprov DKI Janji Pertimbangkan Tuntutan Buruh untuk Tetapkan UMP Jakarta 2025

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula yang berlaku serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjelang akhir 2024. Tuntutan para buruh soal kenaikan 8-10 persen akan dipertimbangkan dalam menetapkan besaran UMP Jakarta 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya menghormati hak demokrasi para buruh dalam menyampaikan aspirasi. 

"Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Dia mengatakan para buruh meminta UMP Jakarta naik pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ucapnya.

Selain itu, Teguh juga menginstruksikan perangkat daerah seperti Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengkaji komponen yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP Jakarta 2025. Dia berharap besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
9 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
9 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
10 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
12 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal