Pemprov DKI Janji Pertimbangkan Tuntutan Buruh untuk Tetapkan UMP Jakarta 2025

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) menggunakan formula yang berlaku serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjelang akhir 2024. Tuntutan para buruh soal kenaikan 8-10 persen akan dipertimbangkan dalam menetapkan besaran UMP Jakarta 2025.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya menghormati hak demokrasi para buruh dalam menyampaikan aspirasi. 

"Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan. Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," kata Teguh dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Dia mengatakan para buruh meminta UMP Jakarta naik pada 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada beberapa proses yang kita lakukan sekarang. Kita tidak berdiam, kita melakukan upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh," ucapnya.

Selain itu, Teguh juga menginstruksikan perangkat daerah seperti Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengkaji komponen yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP Jakarta 2025. Dia berharap besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
7 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
14 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Megapolitan
16 jam lalu

Pemprov Jakarta bakal Renovasi 663 Rumah Warga, Anggaran Rp55 Juta per Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal