Pemprov DKI Janji Pertimbangkan Tuntutan Buruh untuk Tetapkan UMP Jakarta 2025

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," tutur dia.

Diketahui, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Peserta aksi menuntut kenaikan UMP Jakarta hingga 10 persen. Selain itu, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU cipta kerja.

"Naik upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso.

Ratusan buruh ini akan kembali terjun aksi bilamana tuntutan kenaikan UMP Jakarta tidak dikabulkan pada 11-12 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

3 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal