Pemprov DKI Janji Pertimbangkan Tuntutan Buruh untuk Tetapkan UMP Jakarta 2025

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

"Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah. Sehingga, kita sama-sama menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP tahun 2025," tutur dia.

Diketahui, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Peserta aksi menuntut kenaikan UMP Jakarta hingga 10 persen. Selain itu, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law UU cipta kerja.

"Naik upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso.

Ratusan buruh ini akan kembali terjun aksi bilamana tuntutan kenaikan UMP Jakarta tidak dikabulkan pada 11-12 November 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Buletin
21 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
23 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Megapolitan
23 jam lalu

Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga

Nasional
23 jam lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal