Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Danandaya Arya Putra
Pemprov DKI Jakarta akan merealisasikan 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun 2045. (Foto: Ilustrasi/SINDO)

Dia membeberkan sejumlah strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut, seperti penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari pengembang. Kemudian, Pemprov DKI juga akan memanfaatkan lahan yang tidak terpakai untik dialihfungsikan menjadi RTH.

"Salah satunya melalui penagihan kewajiban fasos-fasum, kemudian pemanfaatan dari lahan-lahan yang memang tidak digunakan, bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai target tersebut, sehingga diperlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya memperluas ruang terbuka hijau di Jakarta.

"Ini memang memerlukan sinergi luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada di Pemprov dan juga di seluruh masyarakat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 bulan lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

NTB
3 tahun lalu

Pemkot Bakal Bangun Danau Buatan di RTH Pagutan Mataram

Photo
4 tahun lalu

Kawasan Jabodetabek, Puncak dan Cianjur Wajib Sediakan RTH 30 Persen

Megapolitan
4 tahun lalu

Wagub DKI : Aturan Pemindahan RTH Jakarta ke Puncak Masih Dibahas, Tak Mungkin Dipindah Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal