JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai konstruksi 14 proyek pengendalian banjir dan rob yang diberi nama JakTirta. Nilai kontrak yang disepakati oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan beberapa perusahaan yang akan menjalankan proyek di lapangan senilai Rp2,62 triliun.
"Penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta. Nilai dari penandatanganan ini Rp2,62 triliun untuk memperkuat ketahanan kota Jakarta terhadap banjir dan rob," ucap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menyaksikan penandatanganan kontrak program JakTirta di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pramono menambahkan, proses kontrak sengaja dimulai lebih awal agar tidak menumpuk di akhir tahun dan serapan anggaran akan menjadi lebih efektif.
"Saya mengizinkan kontraknya itu ataupun prosesnya itu dilakukan lebih awal, tidak ditumpuk di akhir tahun kemudian menyebabkan kesibukan yang luar biasa di bulan November dan Desember," kata dia.
Adapun, ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak Jaktirta meliputi, pembangunan sistem polder dan pompa pengendali banjir, pembangunan embung atau waduk sebagai tampungan air.
Kemudian pembangunan dan penguatan tanggul pengaman pantai untuk perlindungan dari banjir rob dan penanganan sungai dan kali guna meningkatkan kapasitas aliran dan mengurangi risiko luapan.