Pemprov DKI: Pendaftaran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu 2021 Dibuka Besok

Kurnia Illahi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Tim MNC Portal).

Menurutnya, data itu akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.

"Catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat! Bagikan juga informasi ini ke orang terdekatmu," tulisnya.

Dalam informasi yang dibagikan Anies dijelaskan, DTKS merupakan acuan pemberian bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar bersumber dari APBN maupun APBD.

Warga yang mengalami kendala dalam pendaftaran secara online bisa mendatangi langsung keluarahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal