Pemprov DKI: Pendaftaran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu 2021 Dibuka Besok

Kurnia Illahi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Tim MNC Portal).

Menurutnya, data itu akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.

"Catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat! Bagikan juga informasi ini ke orang terdekatmu," tulisnya.

Dalam informasi yang dibagikan Anies dijelaskan, DTKS merupakan acuan pemberian bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar bersumber dari APBN maupun APBD.

Warga yang mengalami kendala dalam pendaftaran secara online bisa mendatangi langsung keluarahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
4 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Fokus Berantas Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Siapkan Petugas Khusus

Megapolitan
4 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal