Pemprov DKI Pisahkan Jalur Skywalk Kebayoran Lama, Ada yang Bayar dan Tidak

Muhammad Refi Sandi
Skywalk Kebayoran Lama (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons keluhan warga terkait Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ternyata berbayar dan diperuntukkan bagi pengguna Transjakarta dan KRL Commuter Line. Dinas Perhubungan DKI pun langsung melakukan pemisahan jalur di Skywalk tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan pemisahan. Bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan lanjutan dengan angkutan umum massal, mereka akan keluar dan tap out, misalnya dari Stasiun Kebayoran, lalu mereka tap in kembali di mesin yang langsung masuk menuju ke Halte Transjakarta, baik itu koridor 8 maupun koridor 13," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, Rabu (8/2/2023).

Lalu, bagi masyarakat yang tidak melanjutkan dengan angkutan umum, maka tidak diharuskan membayar lagi. Pemisahan jalur ini berlaku sementara dan ke depan akan dikaji lebih lanjut.

Secara terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan Skywalk memang diprioritaskan untuk mengintegrasikan penumpang antarmoda, yaitu Stasiun KRL Kebayoran dan Halte Transjakarta Pasar Kebayoran Lama hingga Halte Velbak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
4 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Megapolitan
5 hari lalu

Transjakarta Operasikan Shuttle Bus dari Stasiun Bekasi Timur Imbas Kecelakaan Kereta

Megapolitan
9 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
9 hari lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Naik Transjakarta hingga MRT Cuma Rp1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal