Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Black Owl

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Diskotek Black Owl. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau perizinan PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kebijakan tegas itu diambil Pemprov DKI Jakarta menyusul ditemukannya 12 orang pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 22 Tahun 2020. Melalui surat itu, tempat hiburan tersebut dinyatakan tidak boleh beroperasi dan segera disegel.

"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Benni di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengungkapkan Restaurant dan Pub Black Owl melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54.

Pelanggaran itu diketahui atas laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restaurant dan Pub Black Owl terindikasi kuat melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya.

"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," ucap Cucu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

11 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

14 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

1 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal