Pemprov DKI Ubah Sistem Pengelolaan Sampah, Metode Open Dumping di Bantargebang Berakhir 2029

Pemprov DKI Jakarta menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dihentikan sepenuhnya pada 2029 melalui transformasi pengelolaan sampah. (Foto: Dok. Dinas LH DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui Roadmap Pengelolaan Sampah yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.

Adapun, roadmap ini menjadi panduan pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.

“Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta berjalan terarah dan terukur. Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Dudi menambahkan, pada kuartal ketiga dan empat 2026, Pemprov DKI Jakarta mulai mengurangi porsi sampah yang ditangani melalui sistem open dumping. Pada saat bersamaan, penerapan controlled landfill mulai dijalankan secara bertahap dan kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas di dalam kota terus ditingkatkan.

Pada 2027, ketergantungan terhadap praktik open dumping kembali dikurangi secara signifikan. Penerapan controlled landfill diperluas, sementara semakin banyak sampah diarahkan untuk diolah melalui fasilitas pengolahan di dalam kota.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Gelar Kirab Kebangsaan, Anies: Kita Penuh dengan Kekayaan Budaya

9 tahun lalu

Terkait TGUPP, Fraksi NasDem: Anies-Sandi Harus Dominan

9 tahun lalu

Wagub DKI Prihatin Ongkos Angkut Jenazah di Kepulauan Seribu Rp7 Juta

9 tahun lalu

Pemprov DKI Janji Tingkatkan Upah Guru PAUD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal