Pemprov DKI Ubah Sistem Pengelolaan Sampah, Metode Open Dumping di Bantargebang Berakhir 2029

Pemprov DKI Jakarta menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dihentikan sepenuhnya pada 2029 melalui transformasi pengelolaan sampah. (Foto: Dok. Dinas LH DKI Jakarta)

Dudi menjelaskan, pada tahap ini, penguatan sistem pengelolaan di tingkat wilayah juga terus dilakukan agar sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang semakin didominasi oleh residu yang tidak lagi dapat diolah.

Pada 2028, merupakan fase penting menuju penghentian penuh praktik open dumping. Kapasitas berbagai fasilitas pengolahan ditingkatkan secara lebih masif, sementara sampah yang masih harus ditangani di TPST Bantargebang dikelola melalui sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali.

“Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan. Targetnya jelas, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dan menggantikan open dumping dengan sistem controlled landfill yang lebih aman bagi lingkungan,” kata dia.

Selanjutnya 2029, seluruh tahapan transformasi memasuki fase penyempurnaan dan penguatan keberlanjutan sistem. Praktik open dumping ditargetkan telah dihentikan sepenuhnya.

“Komitmen kami tidak berhenti pada pencapaian target. Kami ingin memastikan sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Gelar Kirab Kebangsaan, Anies: Kita Penuh dengan Kekayaan Budaya

9 tahun lalu

Terkait TGUPP, Fraksi NasDem: Anies-Sandi Harus Dominan

9 tahun lalu

Wagub DKI Prihatin Ongkos Angkut Jenazah di Kepulauan Seribu Rp7 Juta

9 tahun lalu

Pemprov DKI Janji Tingkatkan Upah Guru PAUD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal