Pemprov Jakarta Izinkan 2 Pengelola Bioskop Beroperasi

Okezone
Fadel Prayoga
Protokol kesehatan di bioskop. Pemprov Jakarta telah mengizinkan dua pengelola bioskop untuk membuka usahanya. (Foto: iNews.id)

Aktivitas di dalam ruangan dengan pengaturan tempat duduk secara ketat diizinkan beroperasi saat PSBB transisi yang berlangsung 12-25 Oktober 2020. Kegiatan dalam ruangan yang dimaksud seperti meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, dan upacara pernikahan.

Namun pelaksanaanya harus melalui pengajuan oleh pengelola gedung ke Dinas Pariwisata dan Kreatif DKI Jakarta. Jika tak mendapat persetujuan, maka kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan.

“Pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung,” tulis aturan protokol khusus pariwisata PSBB transisi yang dikutip Minggu (11/10/2020).

Pembukaan kegiatan di dalam ruangan itu harus mematuhi protoko kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 termasuk bioskop. Pertama, maksimal pengunjung yang dilayani yakni 25 persen dari kapasitas, jarak antartempat duduk minimal 1,5 meter, dan peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau lalu lalang.

Kemudian alat makan-minum disterilisasi dan pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan. Lalu petugas wajib memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
5 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
7 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
7 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
8 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal