JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial KTD (22) diduga meretas data profil Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. KTD ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (12/9/2024) di daerah asalnya di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KTD meretas data seperti alamat hingga nomor handphone Polsek Metro Setiabudi di Google Business Profile. KTD pun mengaku-ngaku sebagai polisi.
Tersangka diketahui memanfaatkan bug pada data profil Polsek Setiabudi tersebut.
KTD yang mengaku polisi kemudian mengarahkan orang untuk mengirim uang ke rekening yang disiapkan.