Pemutilasi Angela Hindriati Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Terancam Hukuman Mati

Irfan Ma'ruf
Polisi menahan M Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL. Potongan tubuh korban mutilasi itu tersimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang disewa oleh pelaku. 

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kant0ng plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

3 hari lalu

Viral Siswa Boarding School di Bekasi Diduga Dianiaya Teman, Polisi Selidiki

3 hari lalu

Pria Penghasut Pelajar di Bekasi Ditangkap, Ajak Serang-Bakar Kantor Polisi

3 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

4 hari lalu

Demo Besar-besaran di Thamrin, Massa Buruh Konvoi dari Bekasi ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal