Penampakan Gathan Saleh Hilabi Ditahan di Polres Jaktim 

Selvianus Kopong Basar
Gathan Saleh Hilabi (kaos biru) ditahan di Polres Jaktim (Foto: Selvianus)

JAKARTA, iNews.id - Gathan Saleh Hilabi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Dia diduga melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024. 

Gathan Salih kemudian dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gathan Saleh Hilabi keluar dari ruang Sidokkes setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 17.30 WIB dengan digiring dua polisi menuju lantai atas.

"Iya saya sehat, doain ya," ucap Gathan Saleh Hilabi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Kendati tak berkomentar banyak soal ihwal kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur masih mendalami proses penyidikan. Gathan Saleh sempat meluapkan kerinduan untuk mencicipi masakan Aceh.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

3 hari lalu

Sarwendah Ulang Tahun ke-37, Dapat Hadiah Spesial dari Dua Putri Tersayang

7 hari lalu

Revaldo Sempat Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650.000 Sebelum Ditangkap 

8 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal