"Kangen masakan Aceh," ujar Gathan Saleh.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, penetapan status Gathan Saleh Hilabi menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai dengan hasil gelar perkara," kata Nicolas.
"Saudara GSH dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka dan selanjutnya diambil keterangannya sebagai tersangka," ujar Nico.
Setelah menetapkan status Gathan Saleh Hilabi menjadi tersangka, terduga pelaku bakal ditahan selama 20 hari ke depan.