JAKARTA, iNews.id - Pelarian si kembar Rihana dan Rihani akhirnya berakhir. Pelaku penipuan jual beli iPhone itu akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Dari foto yang diterima, keduanya diamankan di sebuah kamar di sebuah apartemen. Salah satunya mengenakan baju kemeja berwarna biru muda bermotif garis sedangkan satunya lagi mengenakan baju berwarna merah muda.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yakni si kembar Rihana dan Rihani. Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini si kembar tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani