Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Pemerkosaan Anak di Jaktim Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
RPA Perindo (foto: MPI)

"Pemanggilan pelaku sudah, nanti akan dilakukan proses secara hukum. Statusnya naik sidik dan setelah Lebaran akan ada penetapan dan proses hukum," katanya.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menilai meski kasus tersebut telah naik sidik, tetapi terbilang sangat lama karena belum adanya tersangka yang ditetapkan. Padahal kasus sudah berjalan selama 7 bulan.

"Kami menilai untuk penetapan tersangka masih terlalu lama menurut kami ya. Di sinilah kami melihat proses secara hukum penanganan anak masih terlalu lama," katanya.

Selanjutnya, RPA akan berkoordinasi dengan Karo Wasidik Mabes Polri untuk berdiskusi masalah teknis pelaksanaan penanganan kasus khusus anak yang sangat lama. Dia menilai seharusnya penanganan kasus khusus anak dapat dilakukan lebih cepat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Internasional
9 hari lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Megapolitan
10 hari lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Internasional
20 hari lalu

Niat Bunuh Kecoak malah Bikin Apartemen Terbakar, Tetangga Tewas

Megapolitan
22 hari lalu

Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal