Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta

Widya Michella
Astuti mendukung kebijakan penonaktifan NIK ditunda (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Rencana Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024 ditunda. Meski demikian, ada masyarakat yang pro maupun kontra.

Misalnya Astuti (48) warga non-KTP Jakarta ini mengaku mendukung program tersebut. Hal ini agar layanan Pemprov DKI seperti bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

"Enggak apa-apa soalnya kalau kayak bantuan bansos itu orang yang sudah yang tidak tinggal di DKI jadi tempat sasaran," kata dia, Kamis (29/2/2024). 

Sama halnya dengan Rianto (48), pekerja asal Cilacap ini setuju dengan kebijakan tersebut. Penonaktifan itu dapat memberikan ruang baru bagi mereka yang membutuhkan. 

"Setuju biar bansos tepat sasaran. Semoga semua pelayanan nya tepat sasaran," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
12 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal