Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta

Widya Michella
Astuti mendukung kebijakan penonaktifan NIK ditunda (Foto: Widya Michella)

Sementara itu, Hikmat (38), pria ber-KTP DKI Jakarta namun tinggal di Bogor ini menilai langkah Pemprov DKI sangat tepat. Terutama agar para pemilih di wilayah DKI Jakarta dapat tertata dengan baik.

"Saya pikir sudah sangat tepat karena supaya pada saat pemilu nanti lebih tertata dan terdata dengan baik," ucapnya.

Sebagai informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebutkan rencana penertiban NIK yang awalnya direncanakan pada awal Maret 2024 urung dilaksanakan.

"Iya kami masih menunggu pengumuman resminya, belum bulan Maret (2024) ini," ujar Budi Awaluddin, Senin (26/2/2024).

Pemprov DKI disebut Budi memutuskan untuk menunggu pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024 sebelum melaksanakan penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
12 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal