Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa berpendapat, banyak keuntungan setelah revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018. Menurut dia, dengan adanya PLTS Atap tegangan di jaringan distribusi bisa lebih ideal.
Tidak hanya itu, banyak keuntungan lain yang dapat dengan banyaknya pemasangan PLTS. Dampak ekonomi antara lain menciptakan lapangan kerja baru. Tak kalah penting, menurunkan emisi rumah kaca.