Penebar Paku di Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id  - Polisi menangkap pria berinisial BIP (43). Dia ditangkap terkait menebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan, tim saber gabungan Polsek Tebet dan Sub Direktorat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersama mitra ojek daring menangkap pelaku.

"Selama ini yang mungkin jadi momok para pengendara terutama pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang jalur utama Jakarta, yaitu Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono," ujar Alexander di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Dia menuturkan, dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1/4 botol berisi paku potongan kayu dan ban dalam motor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Jalan Gatsu Arah Slipi Macet Parah usai Diguyur Hujan Deras Sore Ini

Megapolitan
2 bulan lalu

GT Pejompongan Masih Ditutup, Arus Lalin di Jalan Gatot Subroto Lancar

Megapolitan
2 bulan lalu

Jalan Gatsu Arah Slipi Lancar Pagi Ini usai Macet Horor di Jakarta Rabu Malam

Megapolitan
2 bulan lalu

Urai Macet Jakarta Malam Ini, Sejumlah Gerbang Tol Dibuka Parsial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal