Penebar Paku di Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto Ditangkap

Ari Sandita Murti
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id  - Polisi menangkap pria berinisial BIP (43). Dia ditangkap terkait menebar ranjau paku yang terbuat dari rangka payung (paku berongga) di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Soebroto.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan, tim saber gabungan Polsek Tebet dan Sub Direktorat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya bersama mitra ojek daring menangkap pelaku.

"Selama ini yang mungkin jadi momok para pengendara terutama pengendara roda dua yang kebetulan melintas di sepanjang jalur utama Jakarta, yaitu Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono," ujar Alexander di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Dia menuturkan, dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1/4 botol berisi paku potongan kayu dan ban dalam motor.

Menurutnya, motif pelaku agar para pengguna jalan bocor ban dan segera menggunakan jasa tambal ban pelaku untuk dapat melanjutkan perjalanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jelang Demo DPR Hari Ini, Jalan Gatot Subroto Mulai Dise​​kat Water Barrier

1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di MT Haryono, Berawal dari Kendaraan Berhenti Mendadak

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka

2 bulan lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal