Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Riyan Rizki Roshali
Kedua penembak hansip hingga tewas di Cakung merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap dua orang penembak hansip hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku bernama Romaja (29) baru bebas dari penjara pada Juli 2024 lalu. Dia sudah lima kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.

“RS alias R, laki-laki, umur 29 tahun (residivis, pernah ditahan 5 kali, baru bebas bulan Juli 2024). Selama bebas, tersangka R melakukan pencurian sepeda motor di daerah Bandar Lampung sebanyak 2 kali, dan satu kali melakukan di Polda Metro dengan RF di daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat, dijual kepada M,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Selain Romaja, polisi juga menangkap PS alias P (23) yang ikut dalam aksi pencurian di Cakung. PS juga tercatat sebagai residivis yang baru keluar penjara bulan Agustus 2025 lalu.

“Tersangka PS keluar bulan Agustus 2025 dan baru main lagi di TKP penembakan di Cakung, Jakarta Timur,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Megapolitan
2 bulan lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Megapolitan
22 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal