Penembakan di Polsek Cimanggis, Polisi Periksa Kejiwaan Brigadir Rangga Tianto

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). Dia ditetapkan tersangka terkait kasus penembakan Bripka Rachmat Efendy di Polsek Cimaggis, Depok beberapa waktu lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Rangga Tianto yang menembak Bripka Rachmat Efendy hingga tujuh kali.

"Jadi ketika sudah ditetapkan tersangka kepada siapa pun ada pemeriksaan psikologis yang harus dilakukan dalam rangka meyakinkan bahwa kondisi yang bersangkutan dari sisi psikis dan kesehatan terganggu atau tidak," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan dilakukan selama 14 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/7/2019). Pemeriksaan tersebut sama seperti kasus yang terjadi di luar nalar sebelumnya, seperti kecelakaan Cipali dan perempuan yang membawa anjing di masjid.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan akan diobservasi secara komprehensif dengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan urine.

"14 hari observasinya biar hasilnya komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 tahun lalu

Kasus Penembakan Cimanggis, Polda Metro Perketat Penggunaan Senjata Api Personel

Megapolitan
6 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Brigadir Rangga Tianto Tembak Bripka Rachmat 7 Kali

Megapolitan
6 tahun lalu

Ditahan di Rutan Polda Metro, Brigadir Rangga Tianto Jalani Proses Hukum Pidana

Megapolitan
6 tahun lalu

Bripka Rachmat Tewas Ditembak, Dirlantas Polda Metro Doakan Keluarga Tabah

Megapolitan
6 tahun lalu

Polisi Selidiki Izin Kepemilikan Senjata Api Penembak Bripka Rachmat Efendy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal