Dia menjelaskan, lokasi parkir liar yang ada di Taman Pilar Jati mengganggu ketertiban umum. Padahal lahan itu diperuntukan sebagai fasilitas sosial bagi warga sekitar.
"Ini sesuai aduan masyarakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi itu (Taman Pilar Jati)," ucapnya.
Menurutnya, penindakan di lokasi tersebut bukan baru kali ini, namun sering. Dia berharap tindakan dengan menderek mobil bisa memberikan efek jera.
"Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan. Untuk itu kita libatkan TNI/Polri dalam melakukan penindakan ini," ucapnya.