TANGERANG, iNews.id - Anggota Satpol PP membantingpedagang saat penertiban Pasar Anyar, Kota Tangerang. Merespons hal tersebut, personel Polres Metro Tangerang Kota akan turun ke lokasi melakukan pengecekan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, pihaknya memang belum mendapat laporan resmi soal kejadian tersebut. Hal ini lantaran korban belum membuat laporan.
"Tapi masih kita cek lagi untuk kejadiannya," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Dia mengatakan apabila bukti-bukti lengkap, tentunya kasus tersebut dapat diproses.
"Apabila bukti-buktinya lengkap pasti masih bisa (diproses). Tapi kalau hanya dari video, belum belum disimpulkan," katanya.