Penertiban Pasar Anyar Tangerang, Anggota Satpol PP Banting Pedagang

irfan Maulana
Tangkapan layar anggota Satpol PP membanting pedagang saat penertiban Pasar Anyar, Kota Tangerang. (Foto: Ist)

Kata dia, ada satu orang anggota Satpol PP yang diperiksa dan dimintai keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terkait tindakan represifnya.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut untuk tindakan selanjutnya," katanya.

Sachrudin pun menegaskan jika Satpol PP menggunakan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah tidak bisa dibenarkan.

"Instruksi Wali Kota sudah jelas harus berdasarkan SOP dan juga harus humanis," ucapnya.

Dia menjelaskan terkait dengan penertiban tersebut untuk menata dan meningkatkan daya kawasan Pasar Anyar. Hal ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini digunakan para pedagang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Permintaan Masker Meningkat Imbas Erupsi Anak Krakatau, Pramono Minta Pedagang Tak Permainkan Harga

29 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 bulan lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

3 bulan lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal