Pengacara: Enggak Ada Bukti Sama Sekali John Kei Perintahkan Bunuh Nus Kei

Irfan Ma'ruf
John Kei. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei. Perintah itu terungkap usai polisi membuka hp John Kei.

Pengacara John Kei, Anton Sudanto menepis klaim polisi tersebut. Dia menyebut, polisi tidak memiliki bukti sama sekali.

"(John Kei menyuruh anak buahnya menyerang) tidak-tidak, tentu itu kami membantah karena enggak ada bukti sama sekali tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Anton menyebut pihaknya hingga kini masih meengkaji bukti-bukti yang ada dalam kasus tersebut. Dia juga meminta media bersabar untuk meninggu hasil penyelidikan polisi.

"Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Dijaga Ketat jelang Konferensi Pers Kasus Korupsi Besar, Brimob Disiagakan

57 tahun lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal