Pengacara Ketahuan Bawa Pistol hingga Sabu di Jakpus Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Selain itu, dari mobil pelaku polisi menyita 1 unit senjata laras panjang model Mimis, 1 airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Kemudian 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 handphone, 1 kendaraan Daihatsu Sigra, 1 buah paspor atas nama S, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci letter L dan 1 leg holster atau sarung senjata.

Saat ini pelaku sudah ditahan. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api dan narkotika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Pria di Jaksel Ditemukan Tewas dengan Pistol di Tangan, Diduga Akhiri Hidup

Buletin
2 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
3 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal