Pengacara Ketahuan Bawa Pistol hingga Sabu di Jakpus Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Selain itu, dari mobil pelaku polisi menyita 1 unit senjata laras panjang model Mimis, 1 airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg.

Kemudian 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 handphone, 1 kendaraan Daihatsu Sigra, 1 buah paspor atas nama S, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci letter L dan 1 leg holster atau sarung senjata.

Saat ini pelaku sudah ditahan. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api dan narkotika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Internasional
15 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal