Pengacara Ketahuan Bawa Pistol hingga Sabu di Jakpus Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa pistol hingga airsoft gun. S juga positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (27/4/2025).

Pelaku diciduk usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025). Penangkapan dilakukan setelah seorang sopir angkutan umum mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," ujar Susatyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

3 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

4 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal