Pengacara Ketahuan Bawa Pistol hingga Sabu di Jakpus Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa pistol hingga airsoft gun. S juga positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (27/4/2025).

Pelaku diciduk usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025). Penangkapan dilakukan setelah seorang sopir angkutan umum mencurigai pelaku membawa senjata api.

"Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku," ujar Susatyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

4 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

4 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

4 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal