"Dia (pengamen) hanya memanfaatkan ikon yang cukup dikenal, yang cukup familiar, yaitu ondel-ondel bagi masyarakat Jakarta. Kalau mau jujur lagi, orang Betawi itu enggak pernah didik oleh orang tuanye untuk pake tradisi mengemis apelagi ngamen," tutur Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Egi Pitung.
Gayung bersambut. Keresahan publik atas pengamen ondel-ondel yang merajalela disikapi serius Pemprov DKI Jakarta. Pemprov pun menyatakan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Larangan diberlakukan mulai 24 Maret 2021.
Tidak sekadar pepesan kosong. Larangan itu juga ditindaklanjuti dengan penertiban oleh Satpol PP. Pemprov menegaskan, pelarangan itu untuk melaksanakan Pergub 11/2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
Penindakan atas tersebut menggunakan dasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Beleid itu antara lain mengatur, setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, dan kantor (Pasal 39 ayat 1).
Sedangkan Pasal 40 menyatakan, setiap orang atau badan dilarang: pada poin (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penertiban terhadap pengamen menggunakan seni tradisional ondel-ondel merupakan cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga keluhuran budaya Betawi.
Menurut Riza, budaya bangsa, termasuk kesenian Betawi seperti ondel-ondel harus ditempatkan ke tempat yang baik. "Bukan diperuntukkan mencari uang dengan cara-cara mengamen dan sebagainya. Kami akan carikan tempat bagi mereka yang selama ini mengamen itu," kata Riza saat ditemui di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/3/2021).
Seniman Betawi Rano Karno setali tiga uang. Kendati demikian, dia tidak ingin menyalahkan siapa pun. Pemeran Si Doel Anak Betawi menyadari para pengamen itu mungkin juga butuh hidup.
"Harusnya tidak seperti itu (dipakai mengamen). Ada tempat di Setu Babakan. Cuma di Setu Babakan hanya ramai pas weekend saja, sementara hidupnya kan harus setiap hari," ujar Rano.
Polemik boleh mengemuka, namun Pemprov DKI tak mau mendua. Sikap tegas tak berubah: pengamen ondel-ondel dilarang!.
Sejak larangan itu dilakukan, perlahan pengamen ondel-ondel berkurang drastis di Ibu Kota. Betul ada satu-dua, tak semasif dulu. Apakah mereka benar-benar hilang?