Pengangguran, Perempuan Muda di Bekasi Nekat Curi Motor

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Untuk modus operandinya, tersangka bersama kekasih gelapnya mengincar warung nasi. Keduanya berpura- pura membeli mengalihkan perhatian untuk mencuri ponsel milik warung nasi.

"Sasarannya warung nasi, kalau ada HP tergeletak, terus pura-pura pesen ini pesen itu yang punya warung meleng yaudah disikat," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian karena butuh biaya hidup sehari-hari dan bayar kontrakan.

Saat hidup sendiri, AE bertemu dengan tersangka YT lalu menjalin hubungan di luar nikah hingga memiliki anak.

"AE dan YT tidak menjalin hubungan gelap sampai hamil. Sekarang anaknya usia 10 bulan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Anggota DPR Murka Tak Ada CCTV di Rumah Dinas Lapas Cibinong: Konyol Namanya Ini

23 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jakut, Libatkan Truk Damkar hingga Bus Transjakarta

1 hari lalu

Soal Bingkai Foto WBP dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Cecar Kalapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal