Peristiwa aksi koboi terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (2/4/2021). Mobil yang dikemudikan Farid menyenggol sebuah sepeda motor yang dikemudikan perempuan.
"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," kata Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim mengejar Farid. Tersangka MFA kata Yusri diamankan di salah satu parkir sebuah mal.
"Kita amankan di salah satu parkiran mal. Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman. Dia kita amankan di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan," ujar Yusri Yunus.