Pengemudi Fortuner Koboi di Duren Sawit Dijerat Pasal UU Darurat

Carlos Roy Fajarta
Muhammad Farid Andika (Foto: Ist)

Peristiwa aksi koboi terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (2/4/2021). Mobil yang dikemudikan Farid menyenggol sebuah sepeda motor yang dikemudikan perempuan.

"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," kata Yusri Yunus.

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim mengejar Farid. Tersangka MFA kata Yusri diamankan di salah satu parkir sebuah mal.

"Kita amankan di salah satu parkiran mal. Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman. Dia kita amankan di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan," ujar Yusri Yunus.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Tawuran Berujung Penusukan di Duren Sawit Jaktim, 1 Orang Ditangkap

Nasional
1 bulan lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal