Pengeroyokan di Diskotek Bandara 2 Tewas, 3 Dibekuk dan 12 Buron

Antara
ilustrasi pengeroyokan

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 orang jadi buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat pengeroyokan di Diskotek Bandara Daan Mogot. Sedangkan tiga lainnya telah dibekuk pihak kepolisian.

"Mereka dengan pelaku tertangkap berkelompok sekitar 15 orang, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek, masih ada teman-temannya yang masih kami kejar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Selasa (20/11/2018.

Sebanyak 12 pelaku yang diburu itu berinisial LU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I (29), V (24), J (22), E (37), dan l (20).

Adapun yang tekah ditangkap menurut AKBP Edi adalah Yeremias Waang alias Berto (36), yang bekerja sebagai penjaga lahan parkir Diskotek Bandara beberapa waktu sebelumnya dan ditangkap di Jakarta.

Sedangkan dua lainnya yang ditangkap merupakan otak pengeroyokan dalam bentrok yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38), di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (19/11/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

19 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

19 hari lalu

Polda Metro Tunjukkan Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan

31 hari lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal