JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 orang jadi buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat pengeroyokan di Diskotek Bandara Daan Mogot. Sedangkan tiga lainnya telah dibekuk pihak kepolisian.
"Mereka dengan pelaku tertangkap berkelompok sekitar 15 orang, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek, masih ada teman-temannya yang masih kami kejar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Selasa (20/11/2018.
Sebanyak 12 pelaku yang diburu itu berinisial LU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I (29), V (24), J (22), E (37), dan l (20).
Adapun yang tekah ditangkap menurut AKBP Edi adalah Yeremias Waang alias Berto (36), yang bekerja sebagai penjaga lahan parkir Diskotek Bandara beberapa waktu sebelumnya dan ditangkap di Jakarta.
Sedangkan dua lainnya yang ditangkap merupakan otak pengeroyokan dalam bentrok yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38), di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (19/11/2018).