Penipu Modus COD Beraksi di Senen Jakpus, 2 Pemuda Ditangkap

Bachtiar Rojab
Dua pelaku penipuan di Senen Jakpus diringkus polisi (Foto: Ist)

"MA jatuhkan casing handphone dan meminta kepada calon korbannya untuk mengambilnya. Setelah korban turun dari motor untuk mengambil casing yang dijatuhkan tersebut, kemudian pelaku MA kabur meninggalkan korban sambil membawa iPhone milik korban," katanya. 

Sementara itu, korban setelah sadar menjadi korban penipuan, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Senen.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP atas perbuatannya dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
3 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal