Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube, Ini Peran 2 Tersangka

Irfan Ma'ruf
Penipuan modus memencet like dan subscribe akun YouTube. (Foto ilustrasi/Istimewa).

Apabila korban setuju, mereka mesti menyetorkan uang terlebih dulu. Namun, Ade tak menjelaskan nominal setoran tersebut.

"Setelah menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," ucapnya.

Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 81 dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
23 jam lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Seleb
1 hari lalu

Fuji Murka! Berharap Eks Pegawai Dipenjara daripada Balikin Uang Nyaris Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal