Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube, Ini Peran 2 Tersangka

Irfan Ma'ruf
Penipuan modus memencet like dan subscribe akun YouTube. (Foto ilustrasi/Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru penipuan modus menawarkan pekerjaan dengan memencet like dan subscribe akun YouTube. Dua tersangka mencari korban hingga membuka rekening untuk deposito sejak Februari lalu.

"Tersangka EO dan tersangka S memulai pekerjaan mencari rekening sejak Februari 2024," kata Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Jumat (28/6/2024).

Ade Safri mengatakan, rekening tersebut dipakai EO dan S untuk menampung hasil penipuan dan dikirimkan ke WNI di Kamboja berinisial D. Hingga saat ini pihaknya telah mengidentifikasi 15 rekening para korban yang diminta oleh EO dan S.

"Tersangka yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening penampung," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, dua tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menwarkan perkerjaan dengan memencet like dan subscribe akun YouTube.

"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali

Seleb
8 jam lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Nasional
3 hari lalu

Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal