JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru penipuan modus menawarkan pekerjaan dengan memencet like dan subscribe akun YouTube. Dua tersangka mencari korban hingga membuka rekening untuk deposito sejak Februari lalu.
"Tersangka EO dan tersangka S memulai pekerjaan mencari rekening sejak Februari 2024," kata Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Jumat (28/6/2024).
Ade Safri mengatakan, rekening tersebut dipakai EO dan S untuk menampung hasil penipuan dan dikirimkan ke WNI di Kamboja berinisial D. Hingga saat ini pihaknya telah mengidentifikasi 15 rekening para korban yang diminta oleh EO dan S.
"Tersangka yang sudah diamankan tidak berhubungan langsung dengan korban. Kedua tersangka berperan sebagai penyedia rekening penampung," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, dua tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menwarkan perkerjaan dengan memencet like dan subscribe akun YouTube.
"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," katanya.