Penjambretan HP Anak Kecil di Koja Viral, Polisi Tangkap Pelaku

Yohannes Tobing
Polres Jakarta Utara menangkap satu pelaku jambret anak di Koja, Jakarta Utara. (Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku jambretponsel milik anak kecil di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara. Penangkapan itu didukung dengan viralnya rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan dalam tayangan video CCTV, terlihat pelaku yang dibonceng rekannya turun dari sepeda motor dan langsung merampas HP yang dipegang korban di luar toko.

“Usai merampas, kedua pelaku langsung kabur dengan sepeda motor, sempat dikejar oleh korban AK dan juga warga sekitar, namun tidak tertangkap” kata Guruh saat di Mapolrestro Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021).

Korban AL diketahui bersama anaknya mampir ke toko lokasi kejadian. Korban AL menyuruh anaknya yang masih berusia delapan tahun menunggu di luar toko, sambil duduk di atas sepeda motor dan memegang ponsel.

“Saat anaknya korban menunggu di luar tersebut lah, dua pelaku jambret yang menggunakan sepeda motor menghampiri anak korban,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

10 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

11 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

14 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal