Penjelasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Putra Ramadhani
Tenaga honorer diduga diperkosa oleh oknum PNS Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). (Foto ilustrasi/iNews.id).

BOGOR, iNews.id -Polresta Bogor Kota angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada tenaga honorer. Kasus itu memang sempat ditangani atas laporan penyidikan pada 1 Januari 2022. 

"Bahwa benar Polresta Bogor kota telah melakukan proses penyidikan atas laporan tersebut sesuai dengan surat perintah penyidikan pada tanggal 1 Januari 2020 dengan menetapkan 4 orang tersangka, dengan keempat orang tersangka dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (25/10/2022).

Dalam perjalanannya, pada tanggal 3 Maret 2022 korban membuat surat perjanjian dengan tersangka. Lalu melampirkan surat permohonan pencabutan laporan kepada Polresta Bogor Kota.

"Tanggal 3 Maret 2020 korban atau pelapor membuat suarat perjanjian bersama antara keduabelah pihak yaitu antara pihak korban dan pihak tersangka. Serta melampirkan surat permohonan pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim pada tanggal 3 Maret 2020 dengan melampirkan bukti kutipan akta nikah nomor 0238/066/III/2020 atas nama NDNC dengan ZPA serta melampirkan bukti foto nikah di KUA Cilandak Kota Jakarta Selatan," katanya.

Berdasarkan permohonan yang diajukan oleh korban kepada penyidik, Polresta Bogor Kota melakukan gelar perkara pada tanggal 16 Maret 2020 dengan kesimpulan menghentikan proses penyidikan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Cegat Massa Demo 28 Oktober saat Hendak Menuju Bundaran HI

7 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

11 hari lalu

KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal