Penjual Airgun ke Pengemudi Fortuner Koboi Duren Sawit Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Undang-Undang Radurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui, pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
1 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Pemotor Tewas Tabrak Pedagang Tahu Bulat di Jaktim, Diduga Kebut-kebutan

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal