Penjual Airgun ke Pengemudi Fortuner Koboi Duren Sawit Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Undang-Undang Radurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui, pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
23 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal