JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap penjual airgun yang digunakan pengemudi Fotuner koboi inisial MFA di Duren Sawit. Pelaku tersebut berinisial AM alias S langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil pengembangan satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Ia menyebutkan pembeli senjata ke AM alias S tidak hanya pengemudi Fortuner inisial MFA saja, tapi juga ke sejumlah orang lainnya.
"Yang bersangkutan ternyata memang kerap menjual pistol berjenis air gun maupun air softgun. MFA membeli secara langsung ke AM. Kami telah menahan keduanya (MFA dan AM)," kata Yusri Yunus.
Penangkapan terhadap tersangka AM berdasarkan hasil interogasi intensif terhadap MFA, namun tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi AM ditangkap.
"ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S," katanya.