JAKARTA, iNews.id - Pelaku kasus jual bayi di Jakarta Barat mengincar orang tua yang tidak mampu. Orang tua korban tergiur dengan iming-iming sejumlah uang.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tersangka EM merupakan otak di balik kasus tersebut. Tersangka EM mampu memprofile keluarga korban dengan melihat kondisi ekonomi yang sulit.
"Iya jadi memang EM ini kan pelaku utama. Dialah yang memang bergerak aktif untuk mencari profile ibu-ibu yang seperti saudari T ini yg dari aspek ekonominya kurang mampu," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Tersangka EM masuk ke dalam grup media sosial adopsi ilegal untuk mencari orang yang ingin melahirkan namun dalam kondisi ekonomi yang tidak baik. Setelah menemukan calon korban, tersangka EM mengambil bayi dengan iming-iming sejumlah uang.
"Dalam posisi hamil, sehingga dia tidak ada pilihan lain selain ketika ditawarkan untuk mengambil bayinya dan diiming-imingi sejumlah uang dia akan menerima," pungkasnya.
Polisi menangkap tiga pelaku di Karawang dan Bandung, dan mengamankan 5 bayi. Ketiga pelaku yakni T (35), EM (30), dan AN (33).