Penjual Obat Aborsi Ilegal di Tangerang Ditangkap, Ratusan Pil Diamankan

Isty Maulidya
Ilustrasi aborsi. (Foto: Okezone)

Selama menjalani bisnis tersebut, sudah ada 31 orang yang berhasil menggugurkan kandungannya dengan obat yang dijual pelaku. 

"Keterangan pelaku, sudah 31 pasangan yang berhasil melakukan tindakan itu menggunakan obat yang dijualnya, tapi hal ini masih kita dalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Megapolitan
9 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal