Penumpang Transjakarta Kini Diperbolehkan Tanpa Menggunakan Masker

M Refi Sandi
Transjakarta telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker bagi pengguna layanan mereka di setiap armada dan fasilitas. (Foto: Antara)

"Kami juga mengimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa semua moda transportasi di Ibu Kota telah menyesuaikan pencabutan aturan wajib menggunakan masker oleh Pemerintah Pusat. Pencabutan aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.

"Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 No.1 Tahun 2023, (transportasi) Jakarta juga telah menyesuaikan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, pada hari Minggu (11/6/2023).

Syafrin menambahkan bahwa aturan penggunaan masker di moda transportasi kereta rel listrik (KRL) disesuaikan dengan regulasi DJKA.

"KRL menyesuaikan dengan regulasi DJKA," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah secara resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan di fasilitas publik dan skala besar. Pencabutan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Penumpang lagi Sakit Dimaki Emak-Emak gegara Tak Berikan Kursi, Ini Kata Transjakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta

Megapolitan
8 hari lalu

Tragis, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

Megapolitan
9 hari lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal