Penutupan Tempat Wisata di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 12 April

Antara
Ragunan (dok Antara)

Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan disinfeksi ke seluruh fasilitas dan selalu memastikan kebersihannya.

Untuk itu, seluruh masyarakat Jakarta tetap diimbau agar selalu menerapkan kebijakan jaga jarak dengan memprioritaskan kegiatan di rumah dan di permukiman sekitar.

Kemudian warga diminta mengurangi kegiatan di tempat keramaian dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari wabah Covid-19.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pramono Klaim SPMB di Jakarta Berjalan Lancar, Hampir Tak Ada Komplain

8 jam lalu

Pramono Pamer Komitmen Pembinaan Pemuda di Jakarta ke Erick Thohir: Ada KJP hingga LPDP

1 hari lalu

Pramono Izinkan ASN Jakarta Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Masuk Kerja Jam 12 Siang

13 jam lalu

132.627 Orang Lamar Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Jamin Tak Ada Orang Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal