Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Muhammad Refi Sandi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya).

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya memperpanjang masa penyekatan arus balik ke Ibu Kota. Masa penyekatan diperpanjang hingga 31 Mei 2021. 

"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga jakarta tetap sehat," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran  saat Jumpa Pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). 

Fadil mengatakan penyekatan masih tetap dilaksanakan hingga saat ini. 

"Iya. sampai hari ini penyekatan akan tetap kita kerjakan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Fadil mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di JIExpo Kemayoran. 

Fadil menekankan kepada seluruh jajaran Polres untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  dalam upaya antisipasi peningkatan kasus Covid-19 akibat arus mudik. 

"Saya minta kepada seluruh bhabinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) berbasis komunitas," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

5 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

14 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal