Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Muhammad Refi Sandi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya).

Fadil juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan menempelkan stiker. 

"Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan metode stiker agar dilaksanakan secara maksimal dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus mengambil langkah kuratif yang signifikan," ucapnya. 

Fadil mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya bahwa apa yang terjadi atas event silaturahim benar benar terjadi. 

"Masih ada waktu 2 minggu kedepan hingga akhir Mei ini dan 2 minggu selanjutnya hingga pertengahan Juni kita tetap waspada itu arahan saya kepada seluruh bhabinkamtibmas tetap waspada dan turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring kita ada kasus segera lakukan langkah langkah optimal," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

7 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

16 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal