Peras Pengendara, Empat Preman di Tangerang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi penangkapan preman di Tangerang. (Foto ist).

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 4 preman berinisial MI alias Patrick (32), LA (31), SW (36) dan RY (45) ditangkap Polresta Tangerang. Sebab mereka membuat resah warga karena kerap melakukan pemerasan di kawasan PT SRKI, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan para pelaku merupakan warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban berinisial TB (26) yang sedang mengantarkan tiga rekannya di Balaraja pada 29 April 2022. Kemudian para pelaku menghentikan mobil korban dengan memeriksa isi kendaraan.

“Kemudian kendaraan roda empat yang dikendarai korban dicegat (dipalang oleh kayu) tersangka langsung memeriksa isi kendaraan. Bahkan tersangka melakukan pemukulan kepada korban," ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (18/7/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Nasional
7 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
8 hari lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Nasional
9 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal